Sungai Citarum, yang dikenal sebagai salah satu sungai tercemar di Indonesia, kembali menjadi perhatian setelah airnya tiba-tiba berubah warna menjadi biru kehijauan. Perubahan ini diduga berasal dari limbah pabrik kertas PT Pindo Deli 1 yang beroperasi di wilayah Karawang, Jawa Barat. Kejadian ini memicu reaksi cepat dari pemerintah provinsi dan masyarakat sekitar.
Perubahan warna air Sungai Citarum pertama kali terpantau pada Sabtu (21/6). Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, Iwan Ridwan, mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan inspeksi mendadak ke pabrik tersebut. Hasil sidak menunjukkan bahwa perubahan warna air terjadi saat pabrik sedang memproduksi kertas berwarna biru. Meski limbah cair dari proses produksi telah diolah melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL), teknologi yang digunakan belum mampu sepenuhnya menetralisasi pigmen warna, sehingga air buangan masih berwarna biru ketika dibuang ke sungai.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, segera merespons kasus ini dengan memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar untuk melakukan penelitian dan mengumpulkan bukti-bukti adanya pencemaran. Dedi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi dengan pelaku usaha yang kedapatan melakukan pelanggaran dan pencemaran lingkungan.
“Kami sudah meminta DLH untuk memproses dan bersikap tegas serta memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran,” ujar Dedi dalam pernyataannya, Selasa (24/6).
Dari hasil sidak, DLHK Karawang telah menjatuhkan sanksi teguran kepada PT Pindo Deli 1. Namun, untuk sanksi lebih lanjut, wewenang diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat. Pihak DLH juga menyatakan bahwa mereka akan terus mengusut tuntas kasus ini guna memastikan tanggung jawab perusahaan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian, mendesak Gubernur Jawa Barat untuk turun tangan langsung menindak pelaku pencemaran lingkungan. Ia mengkritik penanganan kasus pencemaran yang sering kali tidak jelas, terutama di wilayah Karawang.
“Pencemaran lingkungan sering kali ditemukan di Karawang, tetapi penanganan tidak jelas. Jadi Pak Gubernur saya kira harus turun tangan mengatasi pencemaran lingkungan di wilayah Karawang,” ujar Asep.
Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat sekitar, terutama terkait kesehatan dan ekosistem sungai. Sejumlah warga mengeluhkan aroma aneh dari air sungai dan kekhawatiran terhadap kualitas air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan terkait pencemaran lingkungan. Dengan adanya peringatan keras dari Gubernur Dedi Mulyadi, diharapkan para pelaku usaha akan lebih sadar akan tanggung jawab lingkungan mereka.
Hingga saat ini, proses penyelidikan dan pemberian sanksi terhadap PT Pindo Deli 1 masih berlangsung. Masyarakat dan lembaga pengawas akan terus memantau perkembangan kasus ini, karena kejadian seperti ini dapat mengancam kesehatan masyarakat dan kerusakan ekologis yang lebih besar.