Beberapa waktu lalu, kasus pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Curug Ciparay, Kabupaten Bogor, viral di media sosial setelah seorang pria diduga meminta uang kepada pengunjung. Video kejadian tersebut menunjukkan seorang pria yang memakai atribut warga lokal meminta biaya masuk dan tambahan dari rombongan wisatawan. Kejadian ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat dan menjadi perhatian instansi terkait.
Kasus pungli ini terjadi pada awal November 2024. Dalam video yang beredar, seorang pria bernama Ayub (50) meminta uang sebesar Rp 150.000 dari rombongan delapan orang pengunjung. Selain itu, mereka juga dimintai tambahan Rp 20.000 per orang setelah masuk ke area wisata. Pengunjung merasa tidak nyaman dan merekam kejadian tersebut, sehingga viral di media sosial.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Cibungbulang Kompol Heri Hermawan melakukan pengecekan di lokasi kejadian. Setelah penyelidikan, polisi mengidentifikasi pria dalam video sebagai Ayub. Ia ditangkap di lokasi dan dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan. Ayub mengakui bahwa ia bertindak sebagai relawan yang diminta untuk memberikan penjelasan kepada pengunjung tentang pembayaran tiket.
Ayub menjelaskan bahwa Curug Ciparay termasuk dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Pengunjung diharuskan membeli tiket masuk senilai Rp 32.000 per orang, dengan rincian Rp 30.000 untuk tiket PNBP dan Rp 2.000 untuk asuransi jiwa. Namun, saat salah satu pengunjung merasa keberatan dengan harga tiket dan meminta diskon, Ayub memberikan potongan harga menjadi Rp 150.000 untuk rombongan tersebut. Meskipun begitu, pengunjung tetap merasa keberatan dan merekam kejadian tersebut.
[IMAGE: Pungli Wisata Curug Ciparay Bogor Polisi Amankan Pelaku]
Setelah diperiksa, Ayub diberikan pembinaan dan pengawasan oleh pihak kepolisian. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak pengelola wisata Taman Nasional Gunung Halimun Salak untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Heri menegaskan bahwa ke depannya akan terus dilakukan koordinasi dengan pengelola wisata agar kejadian seperti ini tidak terulang.
Dalam konteks pungli di tempat wisata, kasus Curug Ciparay menunjukkan modus operandi yang cukup cerdas. Pelaku menggunakan identitas warga lokal untuk menciptakan kesan bahwa tindakan mereka adalah bagian dari kebijakan resmi. Hal ini membuat pengunjung sulit membedakan antara pungli ilegal dan aturan resmi yang berlaku.
[IMAGE: Pungli Wisata Curug Ciparay Bogor Polisi Amankan Pelaku]
Selain itu, kasus ini juga menunjukkan adanya indikasi kolusi antara oknum pihak tertentu dengan pelaku pungli. Meski belum ada konfirmasi resmi, isu ini memicu kekhawatiran publik terhadap keamanan dan keadilan di kawasan wisata. Masyarakat mulai mempertanyakan apakah pungli yang terjadi di Curug Ciparay adalah kejadian individual atau bagian dari sistem yang lebih besar.
Reaksi masyarakat terhadap kasus ini sangat cepat. Banyak pengguna media sosial menyampaikan kekecewaan terhadap praktik pungli yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan warga lokal. Tagar #StopPungliCurugCiparay mulai ramai dibicarakan, dan banyak pengunjung menyatakan niat untuk tidak lagi berkunjung ke tempat tersebut.
Polisi dan pengelola wisata telah menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku pungli. Namun, masyarakat masih menantikan langkah-langkah jangka panjang untuk mencegah pungli di kawasan wisata. Beberapa pengunjung mengusulkan adanya pengawasan yang lebih ketat dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang hak-hak mereka sebagai pengunjung.
Sejauh ini, kasus pungli di Curug Ciparay masih dalam proses penyelidikan. Polisi berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan memastikan keadilan bagi para pengunjung. Sementara itu, masyarakat tetap waspada dan siap melaporkan kejadian-kejadian serupa jika terjadi.