Sebuah penggeledahan besar-besaran dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polresta Bandung di kantor pusat BPR Kerta Raharja, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Penggeledahan ini dilakukan setelah adanya dugaan kasus korupsi yang sedang ditangani dan telah memasuki tahap penyidikan. Para petugas dari Tipidkor membawa sejumlah berkas yang diperlukan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi di BPR Kerta Raharja. Wakasat Reskrim Polresta Bandung AKP Asep Nuron mengatakan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan tentang perkara tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polresta Bandung. “Berkas yang kita bawa dari mulai awal pinjaman kredit, sampai pencairan,” tambahnya.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus korupsi tersebut. Pemeriksaan dilakukan guna mengungkap kasus semakin terang benderang. “Saksi yang sudah dimintai keterangan sekitar 20 lebih. Dari BPR pusat dan cabang,” ungkap Asep.
Asep mengaku saat ini masih melakukan penyidikan terkait kasus tersebut. Sehingga tim penyidik belum menetapkan status tersangka. “Saat ini kami masih penyidikan. Jadi belum menetapkan adanya tersangka. Untuk kerugian tadi hasil penyelidikan sekitar Rp5 miliar,” bebernya.
Proses penggeledahan disaksikan secara langsung oleh Direktur Utama BPR Kerta Raharja, Aep Hendar Cahyad dan Komisaris Utama BPR Kerta Raharja, Idat Mustari. Beberapa karyawan berhenti sejenak melakukan pekerjaannya.

Direktur Utama BPR Kerta Raharja, Aep Hendar Cahyad menyampaikan apresiasi kepada pihak APH (Aparat Penegak Hukum). Ia mengungkapkan bahwa proses penyidikan tersebut dilakukan dalam rangka kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan komisaris utama BPR Kerta Raharja inisial UY. Sosok tersebut telah diberhentikan sejak dua tahun yang lalu.
Aep menyebutkan peristiwa dugaan korupsi itu terjadi saat adanya pinjaman uang atas nama RP senilai Rp5 miliar. Setelah itu terungkap bahwa uang tersebut digunakan Komisaris Utama periode 2022-2023 inisial UY. “Jadi dugaan penggeledahan ini menyangkut kasus pinjaman senilai Rp5 miliar, sekarang sisanya tinggal Rp 2,4 miliar, sebelumnya sudah diangsur Rp2,6 miliar. Jadi, proses pinjaman itu sesuai SOP, tetapi penyidik dalam hal ini melakukan pendalaman, apakah ada unsur tindak pidana korupsinya yang menyangkut inisial UY,” kata Aep.
BPR Kerta Raharja menyerahkan semua kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Sehingga kasus dugaan korupsi tersebut bisa terungkap kepada masyarakat Kabupaten Bandung.

Komisaris Utama BPR Kerta Raharja, Idat Mustari mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan melakukan intervensi apapun terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Dia berharap dengan adanya kasus dugaan korupsi tersebut tidak berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya hingga saat ini operasional dan pelayanan masih tetap berjalan dengan aman.
“Dengan adanya konteks ini tidak akan mengganggu konteks operasional BPR dan tetap dalam keadaan yang sehat. Jadi tidak perlu menjadi ragu bagi warga untuk melakukan penyimpanan tabungan maupun deposito di BPR. Sebab secara operasional, kami tidak terganggu gitu dengan apa yang dilakukan hari ini,” pungkasnya.
Kasus korupsi yang terjadi di BPR Kerta Raharja Bandung menunjukkan bahwa isu korupsi, kolusi, dan nepotisme masih marak terjadi di berbagai sektor, termasuk lembaga keuangan. Hal ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran terhadap kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.
Reaksi publik terhadap kasus ini cukup beragam. Banyak warga yang menyampaikan kekecewaan terhadap tindakan oknum pegawai yang diduga terlibat dalam kasus korupsi. Namun, sebagian lainnya menunjukkan dukungan terhadap upaya pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Pernyataan resmi dari KPK, Kejaksaan Negeri Kota Bandung, dan Polresta Bandung menunjukkan bahwa proses penyidikan dan penyelidikan terhadap kasus korupsi ini sedang berlangsung. Meskipun belum ada pengumuman resmi mengenai tersangka, pihak berwenang tetap menjalankan proses hukum secara transparan dan profesional.
Dampak dari kasus ini sangat signifikan. Selain merusak citra BPR Kerta Raharja, kasus ini juga dapat memberikan dampak negatif terhadap kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan dan lembaga keuangan di Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi lembaga-lembaga tersebut untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana serta pengambilan keputusan.
Penutup
Saat ini, kasus dugaan korupsi di BPR Kerta Raharja Bandung masih dalam proses penyidikan. Pihak berwenang seperti KPK, Kejaksaan Negeri Kota Bandung, dan Polresta Bandung sedang menjalankan proses hukum secara aktif. Masyarakat dan pihak-pihak terkait terus menantikan hasil akhir dari penyidikan ini. Dengan demikian, kasus ini menjadi contoh penting dalam upaya memerangi korupsi di berbagai sektor, termasuk lembaga keuangan.