Baru-baru ini, kasus dugaan salah tangkap dan penganiayaan terhadap seorang tukang kopi di Kabupaten Cianjur mengundang perhatian publik. Peristiwa ini menimpa Nyanyang Suherli (45), seorang penjual kopi yang diduga menjadi korban tindakan tidak sesuai prosedur oleh oknum anggota Polres Cianjur. Meski telah berdamai dengan pihak kepolisian, tujuh petugas tersebut tetap diproses lebih lanjut oleh Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Cianjur.
Kronologi kejadian bermula saat Nyanyang sedang dalam perjalanan untuk mengambil pesanan biji kopi di daerah Lampegan, Cianjur. Saat itu, ia menumpang sepeda motor temannya yang ternyata merupakan target operasi polisi dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencurian dengan pemberatan. Di sekitar daerah Karangtengah, sejumlah orang mendadak menghampiri mereka. Nyanyang merasa kaget dan mengira mereka adalah preman yang ingin membegal. Ia mencoba melawan, sehingga akhirnya mendapat tindakan represif dari para petugas.
Setelah diperiksa, polisi memastikan bahwa Nyanyang bukan target buruan. Namun, ia dipulangkan dalam kondisi luka dan memar. Ia mengalami lebam di wajah serta kehilangan beberapa gigi. Video yang diunggah oleh Nyanyang ke media sosial membuat kasus ini viral dan mendapat perhatian luas dari masyarakat.
Menanggapi isu tersebut, Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha menyatakan bahwa pihaknya akan tindak tegas terhadap petugas yang bertindak di luar prosedur. “Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak tegas petugas yang bertindak di luar prosedur. Sudah ada yang diperiksa dan ditahan oleh Propam Polres Cianjur,” ujar dia.
Nyanyang mengungkapkan bahwa dirinya dan pihak Polres Cianjur sudah berdamai. “Sudah selesai secara musyawarah, sudah islah. Pengobatan dan pemulihan dijamin oleh Polres Cianjur,” katanya. Ia juga menyatakan bahwa kondisi tubuhnya kini mulai pulih, meskipun masih ada bekas lebam di wajahnya. Selain itu, ia menghapus semua postingan di media sosial pribadinya setelah masalah ini selesai.

Reaksi publik terhadap kasus ini sangat beragam. Banyak warganet yang menyampaikan simpati kepada Nyanyang dan mengecam tindakan oknum aparat. Mereka juga berharap agar kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Di sisi lain, Polres Cianjur memberikan klarifikasi melalui kolom komentar di unggahan yang viral. “Terima kasih atas informasinya. Saat ini Polres Cianjur melalui Sipropam Polres Cianjur sudah menindaklanjuti secara tegas permasalahan ini,” tulis pihak kepolisian.

Dampak dari kasus ini tentu saja sangat besar, terutama terhadap kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Meskipun Nyanyang telah memaafkan, ia tetap menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku harus berlanjut. Ini menjadi tantangan bagi Polres Cianjur untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga etika dan profesionalisme aparat.
Sebagai penutup, kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan tugas oleh aparat. Dengan adanya tindakan tegas dari Propam, diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain untuk menjaga standar perilaku dan etika dalam menjalankan tugasnya. Publik kini sedang menantikan hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap tujuh anggota Polres Cianjur yang terlibat dalam kasus ini.