Sebuah video viral di media sosial menunjukkan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi di Kota Sukabumi. Dalam rekaman tersebut, seorang pemuda dianiaya menggunakan papan skateboard setelah diduga mabuk. Kejadian ini terjadi di Perumahan Taman Asri, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, pada Minggu (16/3/2025). Aksi tersebut kini menjadi perhatian publik dan telah dilaporkan ke pihak berwajib.
Menurut informasi dari Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Tatang, laporan polisi diterima pada 19 Maret 2025. Pihak kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pelaku adalah oknum anggota polisi bernama ZZ. Korban, yang dikenal dengan inisial AKW, diduga dikeroyok oleh dua orang, salah satunya adalah ZZ.
Kronologi kejadian bermula ketika korban menghampiri terduga pelaku yang sudah menunggu di halaman Perumahan Taman Asri. Sebelumnya, keduanya telah berjanji untuk bertemu melalui Instagram. Namun, saat korban tiba, terduga pelaku dalam kondisi mabuk dan tidak menerima kehadiran korban, sehingga memicu konflik.
Video yang beredar menunjukkan korban dipukul berkali-kali, dipiting, ditendang, diinjak, dan dipukul menggunakan papan skateboard. Aksi tersebut berakhir ketika korban pulang ke rumahnya. Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka di bibir akibat penganiayaan tersebut.
Reaksi publik terhadap kasus ini sangat marah, terutama karena pelaku diduga merupakan aparat penegak hukum. Banyak netizen menyampaikan kekecewaan mereka terhadap tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut. Beberapa komentar viral di media sosial menyoroti pentingnya tanggung jawab dan disiplin dari para anggota kepolisian.
Banyak warga merasa khawatir akan keselamatan diri mereka sendiri jika aparat negara tidak menjaga etika dan kode perilaku. Selain itu, kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan internal di lingkungan kepolisian. Apakah ada mekanisme yang cukup untuk mencegah tindakan tidak terkendali seperti ini?

Saat ini, terduga pelaku yang merupakan oknum anggota polisi sedang menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Sementara itu, terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Tatang, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mempercepat proses penyelidikan dan pemeriksaan. “Kami akan memastikan bahwa semua fakta terungkap dan pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya,” ujarnya.

Dampak dari kasus ini sangat signifikan, baik secara hukum maupun sosial. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian bisa terganggu jika tidak ada tindakan tegas dan transparan dari pihak berwenang. Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi seluruh anggota kepolisian untuk menjaga sikap dan perilaku mereka, terlepas dari situasi apa pun.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari lembaga atau instansi terkait mengenai status hukum pelaku. Namun, masyarakat tetap menantikan langkah-langkah konkret dari pihak kepolisian agar keadilan dapat ditegakkan. Semua pihak berharap agar kasus ini menjadi momentum untuk meningkatkan disiplin dan integritas di lingkungan kepolisian.