Beberapa waktu lalu, warga dan wisatawan yang berkunjung ke objek wisata Kabupaten Pangandaran di Jawa Barat kembali resah setelah dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) dan pemalsuan tiket. Kasus ini menimpa oknum penarik tiket yang tertangkap tangan saat mencoba menjual tiket asli secara ilegal. Hal ini memicu gelombang protes dari masyarakat dan pengelola destinasi wisata.
Kasus ini terjadi setelah polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang oknum penarik tiket. Menurut informasi yang beredar, pelaku tersebut ditangkap karena mencoba menjual tiket asli yang telah dicetak dengan alat seperti thermal printer. Dugaan ini memperkuat spekulasi bahwa ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat tiket palsu untuk digunakan dalam sistem retribusi wisata.
Kapolres Pangandaran, AKBP Dr. Andri Kurniawan, mengatakan bahwa penyidik Polres Pangandaran sedang mendalami kasus ini. Ia menyebutkan bahwa sudah ada sembilan orang saksi yang diperiksa, termasuk para petugas retribusi dan pihak lain yang mengetahui alur kerja di pintu masuk wisata. Namun, hingga kini belum ada informasi lebih rinci mengenai kerugian negara atau jumlah tiket yang dipalsukan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran, Nana Sukarna, mengonfirmasi bahwa seluruh petugas tiket di berbagai destinasi wisata telah diberhentikan sementara. Mereka kini digantikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), Non-ASN, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab. Nana juga menyatakan bahwa seluruh petugas sedang menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat untuk mencari tahu siapa yang terlibat dalam praktik pemalsuan tiket.
Pihak Inspektorat Pangandaran sendiri belum memberikan hasil pengembangan kasus ini. Namun, keputusan untuk memberhentikan sementara petugas tiket menunjukkan bahwa pemerintah setempat serius menangani isu ini. Selain itu, DPRD Kabupaten Pangandaran juga memberikan dukungan penuh terhadap upaya pengungkapan dugaan pungli dan modus kecurangan tiket.
Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, menilai bahwa celah-celah dalam sistem pengelolaan tiket menjadi salah satu faktor utama terjadinya praktik pungli. Ia menyarankan agar sistem pembayaran tiket segera ditingkatkan, termasuk melalui digitalisasi dan penguatan monitoring. “Sistem pembayaran tiket yang belum sepenuhnya digital masih menjadi celah bagi oknum,” ujar Asep.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya verifikasi barcode tiket saat pengunjung masuk objek wisata. “Banyak petugas tidak mengecek barcode, sehingga sulit dideteksi apakah tiket tersebut sesuai atau tidak,” tambahnya.
Menurut Riko Agung Purnama, Kepala UPTD Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran, sistem pembayaran tiket memiliki celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum. Ia menyebutkan bahwa ada dugaan pencetakan tiket palsu menggunakan thermal printer. “Tiket palsu sangat sulit dibedakan secara kasat mata, namun kita bisa lakukan verifikasi melalui barcode,” ujarnya.
Riko juga mengungkap bahwa ada tiket yang terbaca hanya Rp 600 ribu padahal tercantum Rp 1 juta. “Peredarannya sungguh luar biasa,” katanya. Ia menegaskan bahwa pihaknya menekankan kepada petugas untuk lebih intensif dalam melakukan pemeriksaan. Namun, kadang-kadang petugas abai, sehingga ada tiket palsu yang lolos masuk.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian mengenai perkembangan kasus ini. Namun, masyarakat dan pengelola wisata tetap menantikan langkah-langkah konkret dari pihak berwenang untuk mengakhiri praktik pungli dan pemalsuan tiket di objek wisata Pangandaran.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa sistem pengelolaan tiket wisata harus lebih transparan dan termonitor. Dengan adanya dugaan adanya oknum yang menyalahgunakan jabatan, penting bagi pemerintah daerah untuk segera membenahi sistem pengelolaan retribusi wisata, termasuk melalui digitalisasi dan penguatan pengawasan internal.