Wakil Wali Kota Bandung, H. Erwin S.E., M.Pd., mengumumkan kebijakan tegas terkait pungutan liar (pungli) di sektor parkir. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku pungli, termasuk oknum dari Dinas Perhubungan (Dishub) yang terlibat langsung dalam praktik ini.
Erwin menyampaikan pernyataannya di Jalan Balonggede pada Rabu, 8 Oktober 2025, dengan tegas menyebutkan bahwa siapa pun yang ketahuan melakukan pungli akan dipecat dan diproses hukum. Hal ini dilakukan untuk memberi rasa aman kepada masyarakat dan pengunjung kota.
Kronologi kejadian dimulai dari laporan masyarakat tentang adanya praktik pungli yang marak di beberapa titik parkir di Kota Bandung. Kejadian ini memicu respons cepat dari pemerintah setempat, khususnya dari Wakil Wali Kota Erwin. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat, TNI, dan Polri dalam menindak pelaku pungli.
Unsur KKN yang dipermasalahkan dalam kasus ini adalah korupsi dan nepotisme. Praktik pungli dapat dikategorikan sebagai korupsi karena melibatkan penyalahgunaan wewenang dan dana. Selain itu, adanya oknum Dishub yang terlibat menunjukkan potensi nepotisme atau kolusi antar lembaga.

Reaksi publik terhadap pernyataan Erwin cukup positif. Banyak warga yang merasa senang dengan langkah tegas ini, sementara media sosial juga ramai membahas topik ini. Beberapa hashtag seperti #BandungBersih dan #TidakAdaPungli mulai viral, menunjukkan dukungan besar dari masyarakat.

Pernyataan resmi dari Pemkot Bandung menyatakan bahwa mereka akan terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh aktivitas parkir. Selain itu, pihak berwenang juga akan bekerja sama dengan aparat hukum untuk memastikan semua pelaku pungli mendapat hukuman sesuai aturan.
Dampak dari kebijakan ini sangat signifikan. Kepercayaan publik terhadap pemerintah kota meningkat, serta institusi seperti Dishub dan polisi menjadi lebih profesional dalam menjalankan tugasnya. Proses hukum terhadap pelaku pungli juga akan segera dimulai setelah laporan resmi diterima.
Penutupnya, Wakil Wali Kota Erwin telah menegaskan komitmennya untuk membersihkan Kota Bandung dari praktik pungli. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan segala bentuk pungli yang ditemukan. Semua pihak, termasuk TNI dan Polri, akan terlibat dalam upaya ini agar hasilnya nyata dan berkelanjutan.