Kasus pembunuhan Vina di Cirebon kembali menjadi perhatian publik setelah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengirimkan surat kepada Polda Jawa Barat. Surat tersebut meminta kejelasan terkait tiga orang yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tersebut. Penyidik Polda Jabar sebelumnya telah menetapkan satu tersangka, Pegi Setiawan, namun dua nama lainnya tidak lagi dimasukkan dalam DPO.
Kasus ini mencuat kembali setelah kuasa hukum keluarga Vina mengeluhkan proses penyidikan yang dinilai tidak transparan. Mereka mempertanyakan alasan penghapusan dua nama dari DPO, meskipun putusan pengadilan sudah menyatakan tiga orang memiliki kekuatan hukum tetap. Keluarga Vina juga mengungkapkan rasa trauma akibat pemberitaan yang terus berlangsung dan tekanan psikologis yang dialami.
Kronologi Kejadian
Kasus pembunuhan Vina terjadi pada tahun 2016 di Cirebon, Jawa Barat. Vina ditemukan tewas bersama kekasihnya, Eky, dalam kondisi yang sangat mengerikan. Penyidik Polda Jabar kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Namun, hanya satu orang yang ditangkap, yaitu Pegi Setiawan. Dua orang lainnya yang sebelumnya masuk dalam DPO, yakni Saka Tatal dan Suryadi, tidak lagi dimasukkan dalam daftar pencarian orang.
Pada tahun 2024, upaya Pengajuan Kembali (PK) oleh para terpidana ditolak oleh Mahkamah Agung. Hal ini memicu kembali perhatian masyarakat terhadap kasus yang dianggap belum selesai. Kuasa hukum keluarga Vina mengeluhkan bahwa proses hukum tidak berjalan secara adil dan transparan, sehingga menimbulkan ketidakpuasan terhadap pihak kepolisian.

Unsur KKN yang Dipermasalahkan
Meski tidak ada indikasi langsung korupsi atau nepotisme dalam kasus ini, banyak pihak mengkritik proses penyidikan yang dinilai tidak jelas. Keluarga Vina merasa pihak kepolisian tidak transparan dalam mengungkap fakta-fakta penting, termasuk alasan penghapusan dua nama dari DPO. Selain itu, ada dugaan bahwa beberapa terpidana menggunakan media sosial untuk memengaruhi opini publik, bahkan menyebarkan informasi yang tidak benar.
Kritik juga datang dari pihak yang menganggap kasus ini direkayasa. Beberapa netizen menuduh bahwa pihak keluarga Vina dijebak oleh oknum tertentu, meski hal ini belum dibuktikan secara hukum. Keterlibatan pihak luar dalam kasus ini juga menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat luas.

Reaksi Publik & Media Sosial
Kasus ini kembali viral setelah kisahnya diangkat ke layar kaca. Banyak netizen mengkritik proses hukum yang dinilai tidak jelas dan menuntut keadilan bagi keluarga Vina. Tagar #VinaCirebon dan #KasusVina sering muncul di media sosial, dengan banyak komentar yang mengecam ketidaktransparanan pihak kepolisian.
Beberapa netizen juga mengungkit isu salah tangkap, yang membuat keluarga Vina merasa diperlakukan tidak adil. Meski demikian, sebagian lainnya mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan menyerukan agar semua pihak menunggu hasil penyidikan yang lebih lengkap.
Pernyataan Resmi
Komnas HAM menyatakan akan segera mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Polda Jabar dan keluarga Vina. Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing, mengatakan bahwa pihaknya akan memastikan proses hukum berjalan secara adil dan transparan.
“Kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan proses hukum yang berjalan secara adil apalagi kasus ini berkaitan dengan kaum rentan, yakni perempuan dan anak,” ujar Uli.
Sementara itu, Anis Hidayah, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, menekankan perlunya profesionalisme dan transparansi dalam penanganan kasus ini. Ia menilai bahwa pihak kepolisian harus berpegang pada prinsip kehati-hatian dan akuntabel sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2009.
Dampak & Implikasi
Kasus ini telah berdampak signifikan pada kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan institusi kepolisian. Keluarga Vina merasa tidak puas dengan cara pihak kepolisian dalam mengungkap fakta-fakta penting, sementara masyarakat umumnya menuntut keadilan yang segera terwujud.
Selain itu, dampak psikologis terhadap keluarga Vina juga menjadi perhatian utama. Komnas HAM berencana memberikan bantuan trauma healing untuk membantu pemulihan mental anggota keluarga yang masih terguncang.
Penutup
Komnas HAM saat ini masih dalam proses mendalami kasus ini dan akan segera menyampaikan hasil penyelidikan. Keluarga Vina tetap menantikan kejelasan terkait dua orang yang masih dalam DPO, serta transparansi dari pihak kepolisian dalam mengungkap kasus kematian Vina. Dengan viralnya kasus ini, masyarakat berharap proses hukum berjalan secara adil dan cepat.